Pekerja Kontrak dan Outsourcing: Dampak Perluasan Aturan Baru bagi Pekerja

Peraturan baru tentang ketenagakerjaan membawa perubahan signifikan, khususnya bagi pekerja kontrak dan outsourcing. Aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas bagi perusahaan. Namun, di sisi lain, banyak pekerja yang khawatir akan dampak negatifnya terhadap jaminan kerja. Peraturan ini memangkas batas waktu pekerja kontrak yang sebelumnya ketat. Perusahaan kini lebih leluasa dalam menentukan jangka waktu kontrak. […]

Continue reading