Tragedi memilukan kembali terjadi di Jambi, ketika seorang bocah tewas tenggelam di sebuah kolam bekas galian. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit akan bahaya tersembunyi di sekitar lingkungan tempat tinggal, terutama bagi anak-anak yang belum memahami risiko. Kasus bocah tewas ini menambah daftar panjang insiden serupa yang seharusnya bisa dicegah dengan pengawasan yang lebih ketat dan penutupan area berbahaya.
Korban, seorang anak laki-laki berusia 7 tahun berinisial F, dilaporkan hilang sejak Rabu sore, 22 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. F diketahui terakhir kali bermain di dekat rumahnya bersama teman-temannya. Ketika hari mulai gelap dan F tak kunjung pulang, keluarga mulai khawatir dan segera melakukan pencarian. Warga sekitar juga turut membantu mencari keberadaan F di berbagai lokasi yang biasa ia kunjungi untuk bermain.
Pencarian berlanjut hingga malam hari. Pada pukul 20.15 WIB, seorang warga menemukan sandal milik F di tepi kolam bekas galian tanah yang tidak jauh dari permukiman warga. Kolam tersebut merupakan sisa dari proyek pembangunan yang sudah lama terbengkalai dan tidak ditutup atau diberi pagar pengaman. Kecurigaan langsung mengarah ke kolam tersebut. Tim SAR gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi dan Basarnas Jambi segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pencarian di dalam kolam.
Setelah beberapa jam pencarian, pada Kamis dini hari, 23 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, tubuh F akhirnya ditemukan di dasar kolam dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Bocah tewas tersebut kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Manap Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian dari Polsek Kota Baru telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan dari beberapa saksi. Kepala Polsek Kota Baru, Kompol Doni Satria, mengimbau kepada masyarakat dan pemilik lahan bekas galian untuk lebih memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama bagi anak-anak. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kolam bekas galian yang dibiarkan terbuka dan membahayakan, demi mencegah insiden bocah tewas seperti ini terulang,” ujar Kompol Doni Satria pada Kamis, 23 Mei 2025.