Sebuah insiden kebakaran dilaporkan terjadi di lingkungan Markas Kepolisian Resor (Polres) Jambi pada Kamis pagi, 1 Mei 2025. Api melalap sebagian bangunan yang meliputi Laboratorium Forensik (Labfor) dan Ruangan Satuan Samapta Polres Jambi. Insiden kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB (Waktu Indonesia Barat) ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan petugas kepolisian dan warga sekitar. Hingga saat ini, penyebab pasti dari insiden kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Informasi awal dari petugas piket Polres Jambi menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat berkobar dari arah belakang bangunan yang menjadi lokasi Labfor. Dalam waktu singkat, api dengan cepat merambat ke bagian Ruangan Satuan Samapta yang bersebelahan. Petugas piket segera membunyikan alarm dan berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) sambil menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi.
Beberapa unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi tiba di lokasi insiden kebakaran sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas pemadam kebakaran berjibaku untuk menjinakkan si jago merah agar tidak meluas ke bangunan lain di kompleks Polres Jambi. Setelah kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Meskipun demikian, sebagian besar isi Labfor dan Ruangan Samapta dilaporkan mengalami kerusakan akibat terbakar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jambi, Kombes Pol. Budi Santoso, yang ditemui di lokasi insiden kebakaran pada Kamis pagi, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti kebakaran. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari tim Labfor Polda Jambi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. Saat ini, fokus utama kami adalah mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada korban jiwa,” ujar Kombes Pol. Budi Santoso.
Akibat insiden kebakaran ini, sejumlah peralatan dan dokumen yang berada di Labfor dan Ruangan Samapta diperkirakan mengalami kerusakan. Hal ini tentu akan sedikit mengganggu proses penyelidikan kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Polres Jambi. Namun, Kapolres Jambi memastikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kendala tersebut.
Pihak kepolisian juga mengamankan area sekitar insiden kebakaran dengan garis polisi untuk memudahkan proses penyelidikan. Beberapa saksi mata, termasuk petugas piket dan warga yang tinggal di sekitar Polres Jambi, dimintai keterangan terkait awal mula kejadian. Kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya terkait insiden kebakaran ini. Hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian diharapkan dapat segera diumumkan kepada publik.