Dunia pers Indonesia kembali berduka dengan mencuatnya kasus pembacokan yang menimpa seorang jurnalis di Jambi. Insiden tragis ini diduga kuat terkait dengan unggahan investigasi sang jurnalis mengenai praktik ilegal di pelabuhan gelap. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam, mengingatkan kita akan bahaya dan tantangan yang kerap dihadapi para pewarta dalam menjalankan tugasnya mengungkap kebenaran, terutama saat menyentuh ranah kejahatan terorganisir.
Jurnalis yang menjadi korban adalah Bapak Arman Syahputra (38), seorang reporter investigasi dari portal berita Suara Keadilan Online. Ia mengalami luka bacok serius pada bagian lengan dan punggung pada malam hari Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah Suara Keadilan Online menerbitkan artikel investigasi mendalam yang ditulis oleh Arman, berjudul “Jejak Gelap Pelabuhan Tikus: Bisnis Ilegal di Balik Senyapnya Malam”. Artikel tersebut mengungkap dugaan praktik penyelundupan barang ilegal dan penggelapan pajak yang melibatkan oknum tertentu di salah satu pelabuhan tidak resmi di wilayah pesisir Jambi.
Kasus pembacokan ini segera ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Jambi. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Jambi, Kompol Rio Firmansyah, menyatakan bahwa tim penyidik langsung bergerak cepat setelah menerima laporan pada Senin pagi, 2 Juni 2025. “Kami tengah mendalami motif di balik insiden ini. Dugaan awal memang mengarah pada ketersinggungan pihak-pihak tertentu terkait hasil investigasi korban,” ujar Kompol Rio dalam keterangan pers pada hari Selasa, 3 Juni 2025, pukul 14.00 WIB, di Markas Polresta Jambi. Beberapa saksi mata di lokasi kejadian telah dimintai keterangan, dan rekaman CCTV di sekitar area kejadian sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku.
Kasus pembacokan yang menimpa Arman Syahputra memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi pers dan aktivis kebebasan berekspresi. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, pada sebuah konferensi pers di kantor mereka pada hari Rabu, 4 Juni 2025, pukul 11.00 WIB, menyerukan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembacokan ini dan menangkap dalang di baliknya. Mereka juga mendesak agar pemerintah menjamin keselamatan para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Insiden ini menjadi pengingat pahit bahwa ancaman terhadap kebebasan pers masih nyata di Indonesia. Profesionalisme jurnalis dalam mengungkap fakta, seringkali berbanding lurus dengan risiko yang mereka hadapi. Perlindungan terhadap jurnalis bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, melainkan juga seluruh elemen masyarakat yang menghargai nilai-nilai kebenaran dan demokrasi. Diharapkan, pengusutan tuntas kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di masa mendatang.