Indonesia, dengan kekayaan budaya dan suku bangsanya, memiliki salah satu kelompok masyarakat adat yang menarik perhatian para peneliti dan antropolog, yaitu Suku Anak Dalam (SAD) atau yang juga dikenal dengan sebutan Orang Rimba. Kehidupan mereka yang masih sangat bergantung pada hutan dan menjaga tradisi nomaden menjadi cerminan nyata dari mengenal warisan leluhur yang tak lekang oleh waktu. Suku Anak Dalam umumnya mendiami kawasan hutan Taman Nasional Bukit Duabelas di Provinsi Jambi dan sebagian wilayah Sumatera Selatan. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok kecil yang berpindah-pindah, mengikuti sumber makanan dan siklus alam. Cara hidup ini bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah filosofi yang mendalam tentang hubungan harmonis antara manusia dan alam. Mereka percaya bahwa hutan adalah ibu yang memberikan segalanya, sehingga harus dijaga dan dilindungi.
Pada Kamis, 15 Agustus 2024, tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melakukan kunjungan rutin ke salah satu kelompok SAD di sekitar Sungai Bulian. Menurut laporan yang disampaikan oleh Kepala Seksi BKSDA Jambi, Bapak Haris Wijaya, kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan dan ketersediaan pangan bagi suku tersebut. “Kami mendapati bahwa mereka masih sangat menjaga adat istiadat. Ritual-ritual penting, seperti ‘melangun’ atau prosesi pindah tempat tinggal saat ada anggota keluarga yang meninggal, masih dilaksanakan dengan khidmat,” ujar Haris dalam laporannya. Ritual ‘melangun’ ini adalah salah satu bentuk kearifan lokal yang kuat dalam tradisi SAD, menunjukkan penghormatan yang tinggi terhadap roh dan alam. Ini adalah bagian dari upaya mengenal warisan leluhur mereka yang kaya akan makna.
Meski hidup nomaden, Suku Anak Dalam memiliki struktur sosial yang terorganisir dengan baik. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang “temenggung” yang bertugas sebagai kepala adat dan penengah dalam setiap perselisihan. Keputusan yang diambil oleh temenggung sangat dihormati dan dipatuhi oleh seluruh anggota kelompok. Di bawah temenggung, terdapat ‘mantri’ yang berperan membantu menjaga ketertiban dan memastikan kelancaran kegiatan sehari-hari. Hubungan kekeluargaan sangat erat, dan gotong royong menjadi pilar utama dalam setiap kegiatan, mulai dari berburu, meramu, hingga membangun pondok sementara. Semua ini adalah wujud nyata dari bagaimana masyarakat adat ini mempertahankan nilai-nilai luhur yang diturunkan dari generasi ke generasi. Memahami pola sosial mereka adalah langkah penting untuk dapat mengenal warisan leluhur mereka secara utuh.
Pemerintah melalui beberapa lembaga terkait, seperti Kementerian Sosial dan BKSDA, terus berupaya menjalin komunikasi dengan Suku Anak Dalam. Komunikasi ini tidak bertujuan untuk mengubah cara hidup mereka, melainkan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan, tanpa mengganggu tradisi yang sudah ada. Petugas medis dari Puskesmas terdekat secara berkala mendatangi pemukiman mereka untuk memberikan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan umum. Upaya ini dilakukan dengan pendekatan yang sangat hati-hati dan penuh penghargaan terhadap budaya mereka. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Suku Anak Dalam bukanlah kelompok terasing yang dilupakan, melainkan bagian integral dari bangsa yang perlu dihargai dan dilindungi. Upaya-upaya ini diharapkan dapat membantu generasi muda Suku Anak Dalam untuk terus mengenal warisan leluhur mereka sambil tetap memiliki akses terhadap fasilitas modern yang esensial.