Pegawai Resto di Jambi Ditangkap Polisi Atas Dugaan Cabuli Anak di Bawah Umur

Aparat kepolisian dari Polresta Jambi berhasil mengamankan seorang pegawai restoran cepat saji terkait dugaan tindak pidana cabuli anak di bawah umur. Pelaku yang diketahui berinisial RF (24 tahun) ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Selasa siang, 29 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang berusia 10 tahun.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi pada Senin malam, 28 April 2025, kejadian cabuli anak ini diduga terjadi di lingkungan tempat tinggal korban yang tidak jauh dari restoran tempat pelaku bekerja. Modus pelaku adalah dengan membujuk korban yang dikenalnya untuk datang ke suatu tempat sepi, sebelum akhirnya melakukan tindakan bejat tersebut. Pihak keluarga korban yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya kemudian melakukan interogasi dan akhirnya mengetahui kejadian cabuli anak yang dialaminya.

Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro, dalam keterangan pers pada Rabu (30/04/2025) membenarkan penangkapan pelaku cabuli anak di bawah umur tersebut. “Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti-bukti awal dan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya,” ujar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Lebih lanjut, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan bahwa saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban untuk mendapatkan bukti medis terkait dugaan pencabulan tersebut. “Kami akan menjerat pelaku dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Pihak restoran tempat pelaku bekerja menyatakan keterkejutannya atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban. Manajemen restoran menegaskan akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian dalam proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mentolerir tindakan kriminal sekecil apapun yang dilakukan oleh karyawannya. Kasus dugaan cabuli anak ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Jambi. Berbagai pihak mengecam keras tindakan pelaku dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada korban untuk membantu memulihkan traumanya.