Kelompok masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD), yang mayoritas mendiami kawasan hutan di Jambi dan Sumatera Selatan, menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan cara hidup tradisional mereka seiring dengan pesatnya pembangunan dan modernisasi. Menanggapi isu ini, pemerintah, melalui Kementerian Sosial dan didukung oleh pemerintah daerah, telah menginisiasi Program Perlindungan Suku Anak Dalam. Inisiatif ini merupakan upaya terstruktur untuk menjamin hak-hak dasar mereka, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, tanpa menghilangkan identitas kultural mereka. Tujuan utama dari Program Perlindungan ini adalah menjembatani kesenjangan sosial ekonomi antara SAD dengan masyarakat umum, serta mengatasi akar masalah dari marginalisasi dan kemiskinan ekstrem.
Implementasi Program Perlindungan ini difokuskan pada dua pilar utama: penyaluran bantuan sosial dan upaya integrasi berkelanjutan. Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap dan terukur. Pada tahap awal, yang dimulai sejak 15 April 2024, disalurkan paket sembako, alat kesehatan dasar, dan kebutuhan sandang. Data dari Posko Layanan Terpadu yang didirikan di Desa Bukit Suban, Kabupaten Sarolangun, mencatat bahwa hingga akhir Mei 2024, sebanyak 850 kepala keluarga SAD telah menerima bantuan ini. Proses pendistribusian melibatkan kolaborasi erat antara tim Kementerian Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan aparat keamanan setempat, termasuk 10 personil dari Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Distribusi terbaru berlangsung pada hari Kamis, 20 Juni 2024, dengan menggunakan perahu dan kendaraan roda empat untuk mencapai lokasi pemukiman yang terisolasi.
Namun, bagian tersulit dari Program Perlindungan bukanlah penyaluran bantuan, melainkan tantangan integrasi. Upaya integrasi yang dilakukan tidak bertujuan untuk “menyeragamkan” SAD, tetapi untuk memfasilitasi akses mereka terhadap fasilitas publik dan kesempatan ekonomi. Salah satu inisiatif penting adalah pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di dekat area tinggal SAD. PKBM ini diresmikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi pada 5 Juli 2024. Kurikulum yang diterapkan fleksibel, mengakomodasi tradisi melangun (berpindah-pindah) dan menekankan pendidikan literasi dasar, numerasi, serta keterampilan praktis seperti bercocok tanam modern. Selain itu, Kementerian Pertanian juga turut serta dengan menyelenggarakan pelatihan pertanian berkelanjutan bagi 50 perwakilan pemuda SAD selama tiga hari, mulai dari Selasa, 10 September 2024, hingga Kamis, 12 September 2024, di lokasi Balai Pelatihan Pertanian di Muaro Jambi.
Meskipun demikian, resistensi budaya dan masalah adaptasi menjadi penghalang signifikan dalam proses integrasi. Laporan monitoring dari tim fasilitator sosial pada akhir September 2024 menunjukkan bahwa tingkat kehadiran di PKBM masih fluktuatif, dengan rata-rata kehadiran harian hanya mencapai 65%. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan integrasi tidak dapat dicapai dalam waktu singkat dan memerlukan pendekatan yang sangat hati-hati serta penghargaan penuh terhadap adat istiadat Suku Anak Dalam. Oleh karena itu, fokus program saat ini bergeser ke penguatan kearifan lokal melalui keterlibatan tokoh adat dalam perumusan kebijakan, menjadikannya model bantuan sosial dan integrasi yang sensitif terhadap budaya dan bertujuan menumbuhkan kemandirian Suku Anak Dalam di tengah arus perubahan.