Satpol PP Vs Pedagang Penertiban PKL Ricuh di Jambi

Sebuah operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di salah satu kawasan padat di Jambi berujung pada penertiban ricuh. Insiden penertiban ricuh ini melibatkan adu argumen yang memanas hingga aksi saling dorong antara petugas dan para pedagang, menyoroti kompleksitas masalah penataan kota dan mata pencarian masyarakat. Kejadian penertiban ricuh ini berlangsung cukup singkat namun sempat menarik perhatian warga sekitar.

Insiden penertiban ricuh tersebut terjadi pada hari Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di sepanjang trotoar Jalan Sultan Agung, Kota Jambi. Area ini memang telah lama menjadi lokasi favorit PKL untuk berjualan, meskipun kerap kali mengganggu akses pejalan kaki dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Operasi penertiban ini, yang melibatkan puluhan personel Satpol PP, bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan penataan PKL.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Jambi, Bapak Andi Wijaya, operasi ini telah didahului dengan sosialisasi dan peringatan berulang kali kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area terlarang. “Kami sudah memberikan peringatan lisan dan tertulis sejak dua minggu lalu, namun banyak yang masih membandel,” ujar Bapak Andi saat memberikan keterangan pers. Namun, saat petugas mulai membongkar lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar, beberapa pedagang menunjukkan penolakan keras.

Situasi memanas ketika salah satu pedagang mencoba menghalangi petugas yang hendak mengangkut barang dagangannya. Adu mulut tak terhindarkan, dan beberapa pedagang lain ikut bergabung untuk membela rekannya. Aksi saling dorong antara petugas dan pedagang pun tak terhindarkan. Beruntung, situasi tidak sampai memburuk menjadi bentrokan fisik yang meluas berkat kesigapan personel kepolisian dari Polsek setempat yang turut mengamankan lokasi. Petugas kepolisian bertindak sebagai mediator dan berhasil memisahkan kedua belah pihak.

Meskipun penertiban ricuh tersebut akhirnya berhasil dikendalikan, beberapa lapak milik pedagang terpaksa diangkut oleh Satpol PP. Insiden ini sekali lagi menggarisbawahi perlunya solusi komprehensif yang tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan penyediaan lokasi relokasi yang layak bagi para PKL. Pemerintah Kota Jambi diharapkan dapat mencari jalan tengah agar penataan kota dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik yang merugikan kedua belah pihak.