Tradisi Kenduri Sko: Perayaan Adat Suku Kerinci di Jambi

Di antara kekayaan budaya Provinsi Jambi, terdapat sebuah warisan tak benda yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Suku Kerinci: Tradisi Kenduri Sko. Lebih dari sekadar pesta biasa, upacara adat ini merupakan perayaan penting yang sarat makna, berfungsi sebagai ajang pelestarian hukum adat, pengukuhan gelar adat, serta demonstrasi kekayaan budaya dan persatuan suku Kerinci yang mendiami wilayah dataran tinggi Jambi.

Tradisi Kenduri Sko adalah sebuah ritual turun-temurun yang dilaksanakan setiap beberapa tahun sekali, biasanya setiap 20 tahun, meskipun ada juga yang melakukannya setiap 10 tahun sekali, tergantung kesepakatan adat. Tujuan utamanya adalah untuk menginventarisasi dan memperbarui dokumen-dokumen penting terkait kepemilikan tanah adat, silsilah keluarga, dan warisan pusaka yang disebut “sko”. Dokumen-dokumen ini disimpan dalam wadah khusus, biasanya peti kayu yang dijaga ketat oleh para pemangku adat. Dalam pelaksanaannya, seluruh elemen masyarakat adat, mulai dari depati (pemimpin adat), ninik mamak (pemuka masyarakat), hingga kaum muda, turut serta dalam setiap tahapan upacara. Pada Kenduri Sko yang terakhir diadakan di Desa Kerinci Tua, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Jumat, 12 Juli 2024, prosesi pembukaan peti sko dilakukan pada dini hari, pukul 03.00 WIB, dengan disaksikan oleh para saksi adat dan tokoh masyarakat.

Prosesi Tradisi Kenduri Sko sangat panjang dan sakral, diawali dengan persiapan yang matang seperti pengumpulan hasil bumi, penyembelihan hewan kurban, hingga arak-arakan pusaka adat. Puncak acara biasanya ditandai dengan pembukaan dan pembacaan isi “sko”, di mana dokumen-dokumen kuno yang berisi sejarah dan hukum adat akan diperiksa dan diperbarui. Momen ini juga sering dijadikan ajang pengukuhan gelar adat bagi generasi penerus yang dianggap layak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aturan adat dan kepemilikan tanah diwariskan secara sah dan transparan, mencegah konflik di masa depan. Bapak Adnan, seorang pakar antropologi dari Universitas Jambi, yang melakukan penelitian di lokasi tersebut pada tahun 2023, menyatakan bahwa Tradisi Kenduri Sko adalah salah satu sistem hukum adat tertua yang masih lestari di Indonesia.

Selain nilai-nilai hukum dan genealogis, Tradisi Kenduri Sko juga merupakan ajang pameran kekayaan seni dan budaya Suku Kerinci. Berbagai tarian adat seperti Tari Rantak Kudo, musik tradisional, dan ritual-ritual spiritual lainnya turut memeriahkan suasana. Ini adalah bentuk ekspresi kolektif yang memperkuat identitas budaya mereka. Acara ini juga sering dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, seperti yang terjadi pada Kenduri Sko tahun 2014, di mana Bupati Kerinci saat itu turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya. Tradisi Kenduri Sko bukan hanya sekadar perayaan, melainkan sebuah living heritage yang menjaga tatanan sosial, melestarikan sejarah, dan memperkuat ikatan kekeluargaan Suku Kerinci dari generasi ke generasi.