Peristiwa mengerikan putuskan leher temannya terjadi di Jambi, di mana seorang pria tega menghabisi nyawa rekannya sendiri hanya karena merasa sakit hati setelah dihina dengan sebutan yatim piatu. Insiden putuskan leher temannya yang menggemparkan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, pada Minggu malam, 11 Mei 2025. Pelaku yang diketahui berinisial RF (30 tahun) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian.
Menurut keterangan saksi mata di sekitar lokasi kejadian, pelaku RF dan korban yang bernama Andri (28 tahun) merupakan teman dekat. Namun, pada malam nahas tersebut, keduanya terlibat percekcokan yang diduga dipicu oleh ucapan korban yang menghina status yatim piatu pelaku. Merasa sangat tersinggung dan emosi, pelaku RF kemudian melakukan tindakan putuskan leher temannya menggunakan senjata tajam yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu Setiawan, membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap temannya sendiri. “Kami telah mengamankan seorang tersangka berinisial RF terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kotabaru. Motif pembunuhan ini diduga kuat karena pelaku sakit hati setelah dihina oleh korban,” ujar Kompol Indar Wahyu Setiawan saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Jambi malam ini. Pihaknya menjelaskan bahwa pelaku RF berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian beberapa jam setelah melakukan aksinya.
Saat penangkapan, pelaku RF mengakui perbuatannya. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk putuskan leher temannya. Saat ini, pelaku RF sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polresta Jambi untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan motif sebenarnya. Akibat perbuatannya, pelaku RF terancam pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian sangat menyesalkan kejadian tragis ini dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ucapan dan menghindari perkataan yang dapat menyinggung perasaan orang lain hingga berujung pada tindakan kekerasan.